h1

detik-detik yang mendebarkan

November 20, 2007

demo-pro-bupati2.jpgDetik-detik yang mendebarkan. Itu mungkin yang sedang terjadi di Garut dalam hari-hari sekarang. Sejak akhir Juli lalu, Bupati Garut, H Agus Supriadi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuduhannya mengemplang dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut tahun 2004-2007.
Sebelum Agus ditahan, gelombang demonstrasi yang melibatkan ribuan massa terus terjadi. Hampir setiap hari, massa turun ke jalan. Mereka menginginkan agar Agus mundur karena dugaan korupsi. Kawasan seperti Komplek Pemkab di Jalan Pembangunan, dan Pendopo Garut dekat Alun-alun menjadi tempat favorit para aktivis dan juga massa untuk berteriak-teriak meminta Bupati mundur.
Hal tersebut tidak direspon Agus. Ia tidak bergeming dan menyatakan akan tetap menjabat sebagai Bupati Garut. Tuntutan mundur makin kencang ketika DPRD Garut menyatakan mencabut dukungannya terhadap Agus. Mereka mengeluarkan hak angket dan tidak percaya atas kepemimpinan Agus. Disusul kemudian dengan Partai Golkar yang memecatnya dari posisi Ketua Dewan Penasehat Partai Golkar Garut. Golkar berdalih pemecatan itu karena melihat suara konstituen.

Krisis di Garut semakin memuncak saat Agus dipanggil KPK untuk diperiksa di Jakarta. Kamis (26 Juli) pagi, KPK memeriksa Agus. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 8,5 jam, orang nomor satu di Garut ini kemudian dijebloskan ke tahanan Polresto Jakarta Selatan.
Setelah itu, KPK turun ke Garut. Mereka melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Pejabat teras Garut, seperti Wakil Bupati, H Memo Hermawan, dan Ketua DPRD, H Dedi Suryadi juga ikut diperiksa. Menurut penyidik KPK, AKBP Yudhiawan, Memo dan Dedi akan menjadi saksi kasus ini.
Tak hanya itu, KPK kemudian melakukan penyitaan aset milik Bupati yang diduga didapatkan dari hasil ngemplang dana APBD. Total jendral ada dua rumah yang disita, yaitu yang terletak di Muarasanding, dan di Bandung. Kemudian villa di kawasan Cirengit juga disita. Lalu tiga buah kendaraan roda empat, satu ruko di IBC dan juga mebel yang disimpan di bengkel Hanura, Sukawening.

Tak terasa, kini hampir empat bulan Agus ditahan. Anehnya, belum ada tanda-tanda kasus ini akan dilimpahkan oleh KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Padahal, menurut pengacara Agus, Abidin SH MH sejak penangguhan penahanan terakhir, maka waktu KPK hanya sampai 22 November. Jika sampai tanggal tersebut tidak dilimpahkan maka Agus bebas dari segala tuduhan. Artinya, Agus kembali lagi ke Garut dan menjabat sebagai Bupati hingga akhir jabatan tahun 2008 nanti.
Reaksi bermunculan ketika muncul kemungkinan Agus bebas dan kembali ke Garut. Apakah DPRD yang sudah mencabut dukungan politik mau bekerja kembali dengan Agus? Apakah massa yang dulu turun ke jalan dan berteriak-teriak agar Agus mundur mau dipimpin kembali oleh Agus?
Wakil Ketua DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dik Dik Darmika mengatakan, jika mencabut dukungan adalah hal politis. Sedangkan jika memang Agus kembali lagi ke Garut, maka itu hukum yang berbicara. Tapi masih belum pasti apakah memang dia mau bekerjasama dengan Agus atau tidak.
Begitu juga dengan komentar yang dikeluarkan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ahab Syihabuddin. Ia mengungkapkan, jika hal tersebut belum dibahas oleh fraksinya. Dan memilih untuk menanti kepastian hukum dari KPK.
Saya menulis tulisan ini Selasa (20 November). Berarti tinggal dua hari lagi masa depan Agus ditentukan. Saya sendiri enggan berandai-andai apakah nantinya Agus akan disidangkan atau kembali ke Garut. Kita lihat saja nanti.

foto di atas diambil saat Apdesi melakukan aksi dan menyatakan dukungannya kepada Bupati, H Agus Supriadi. Agus waktu itu belum diperiksa KPK dan belum menjadi tahanan KPK.

2 komentar

  1. sekarang 22 nov,.. gimana kelanjutan beritanya??? *penasaran mode on*


  2. jadi gini wid, ternyata sehari sebelumnya, alias 21 November, KPK melimpahkan berkas kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nah, dgn pelimpahan ini JPU diberi waktu 14 hari untuk melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor. kl engga, ya bupati bebas.
    so, mesti nunggu lagi nih selama beberapa hari ke depan.



Tinggalkan sebuah Komentar